Cara Mudah Mendaftar NPWP Online
Warung FAZRY – Pada kesempatan kali ini warung FAZRY berbagi artikel terkait Cara Mendaftar NPWP Online. Cara Mendaftara NPWP Sekarang bisa dibilang sangat memudahkan daripada cara offline seperti sebelumnya. seiring berjalannya teknologi tentu kebanyakan dari aktivitas bisa di akses secara online melalui internet.
Nomor Pokok Wajib Pajak
merupakan kepanjangan dari NPWP. Seseorang membutuhkan kartu tersebut jika akan
melamar pekerjaan. Tetapi tidak hanya itu orang pribadi ketika mempunyai sebuah
usaha atau pekerja bebas tetap perlu mendaftarkan diri.
Selain itu kartu pajak
merupakan sebuah identitas pengenal diri bahwa sudah melaksanakan wajib pajak.
Namun kendala ketika akan membuat NPWP yakni mengantre, berdesakan dan cukup
memakan waktu.
Jika Sahabat ingin membuat
secara offline maka datang ke KPP yakni Kantor Pelayanan Pajak. Usahakan sesuai
dengan domisili KTP agar tidak perlu melengkapi beberapa berkas lagi. Lalu Anda
tinggal mengisi formulir pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Simak Cara Mendaftar
NPWP Online Mudah
Cara mendaftar NPWP secara
online sebenarnya lebih mudah dibandingkan dengan cara offline dengan datang
langsung ke kantor pelayanan pajak. Keuntungan pertama tentunya bisa diakses
dimana saja dan kapanpun.
Mengingat Ditjen Pajak telah
mengumumkan akan menyediakan fasilitas pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak secara
online. Pasalnya ini menjadi sangat penting karena setiap WNI atau WNA wajib
memilikinya untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.
Secara resmi Kementerian
Keuangan sudah memberikan syarat untuk membuat NPWP secara online. Persyaratan
nya juga tidak banyak, hanya fotocopy Kartu Tanda Penduduk Pribadi. Jika untuk
WNA perlu Kartu Izin Tinggal, fotocopy paspor.
Seperti sudah diketahui
sebelumnya seluruh masyarakat Indonesia perlu membayar pajak. Pelaku usaha
maupun pekerja bebas tetap harus membayar dan memiliki identitas tersebut.
pasalnya untuk mengurus dokumen usaha ataupun pekerjaan akan membutuhkan itu.
Cara mendaftar NPWP online
untuk pelaku usaha dan pekerja cukup mudah. Hanya perlu menyiapkan Fotocopt
Kartu Tanda Penduduk untuk WNI. Namun untuk WNA perlu fotocopy paspor, KITAS
atau KITAP. Tahap pertama membuat Online yakni.
1. Visit Website https://ereg.pajak.go.id/
Website tersebut merupakan
website resmi dari Kantor Pelayanan Pajak untuk menampilkan beberapa informasi.
Namun segera daftar dengan memasukan email aktif dan password lalu setelah itu
tunggu beberapa saat.
2. Verifikasi Melalui email
Setelah melakukan pendaftaran
dan memasukan email aktif tentunya akan ada verifikasi untuk aktivasi akun.
Lalu ikuti saja petunjuk yang ada pada email termasuk dari Ditjen Pajak.
3. Registrasi
Selanjutnya adalah melakukan
registrasi atau pendaftaran. Caranya silakan login ke dalam sistem. Setelah itu
masuk ke dalam e registration, langkah selanjutnya yakni masukan email dan
password yang sebelumnya.
Lalu masuk dan isi semua data
diri secara lengkap dan jujur. Sebisa mungkin cek kembali untuk meminimalisir
kesalahan. lalu setelah formulir terisi lengkap klik tombol daftar dan formulir
akan tersimpan dalam database kantor pelayanan pajak.
4. Tahap Proses
Cara mendaftar NPWP online selanjutnya
adalah melakukan pengecekan pada situs ereg pajak. Karena pada dasboard akan
muncul status pendaftaran. Lalu klik token dan submit akan ada konfirmasi lagi
melalui email.
Lalu salin nomor token yang
sudah didapatkan, lalu klik nomor token sebagai pengajuan. Langkah selanjutnya
token akan dikirim melalui email. Jika permohonan sudah disetujui maka NPWP
akan dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak melalui pos ke rumah Anda.
Jika kartu NPWP sudah sampai
ke rumah jangan lupa cek kembali nomor dan nama lengkap. Dikhawatirkan ada
kesalahan karena itu akan berdampak cukup sulit kedepannya. Jika ternyata ada
kesalahan bisa langsung menghubungi KPP terdekat. Untuk alamat lokasi kantor
bisa dilihat di: https://www.pajak.go.id/wilayah-administrasi
Demikian itulah cara singkat
untuk mendaftaran identitas pajak Anda. Website sewaktu-waktu bisa berubah
desain namun tetap bisa disesuaikan. Cara mendaftar NPWP online memang
memberikan banyak kemudahan. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mendaftar NPWP Online"