Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Mendaftar NPWP Online

 

Warung FAZRY – Pada kesempatan kali ini warung FAZRY berbagi artikel terkait Cara Mendaftar NPWP Online. Cara Mendaftara NPWP Sekarang bisa dibilang sangat memudahkan daripada cara offline seperti sebelumnya. seiring berjalannya teknologi tentu kebanyakan dari aktivitas bisa di akses secara online melalui internet.

 

Cara Mudah Mendaftar NPWP Online

Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan kepanjangan dari NPWP. Seseorang membutuhkan kartu tersebut jika akan melamar pekerjaan. Tetapi tidak hanya itu orang pribadi ketika mempunyai sebuah usaha atau pekerja bebas tetap perlu mendaftarkan diri.

 

Selain itu kartu pajak merupakan sebuah identitas pengenal diri bahwa sudah melaksanakan wajib pajak. Namun kendala ketika akan membuat NPWP yakni mengantre, berdesakan dan cukup memakan waktu.

 

Jika Sahabat ingin membuat secara offline maka datang ke KPP yakni Kantor Pelayanan Pajak. Usahakan sesuai dengan domisili KTP agar tidak perlu melengkapi beberapa berkas lagi. Lalu Anda tinggal mengisi formulir pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak.

 

Simak Cara Mendaftar NPWP Online Mudah

Cara mendaftar NPWP secara online sebenarnya lebih mudah dibandingkan dengan cara offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Keuntungan pertama tentunya bisa diakses dimana saja dan kapanpun.

 

Mengingat Ditjen Pajak telah mengumumkan akan menyediakan fasilitas pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak secara online. Pasalnya ini menjadi sangat penting karena setiap WNI atau WNA wajib memilikinya untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

 

Secara resmi Kementerian Keuangan sudah memberikan syarat untuk membuat NPWP secara online. Persyaratan nya juga tidak banyak, hanya fotocopy Kartu Tanda Penduduk Pribadi. Jika untuk WNA perlu Kartu Izin Tinggal, fotocopy paspor.

 

Seperti sudah diketahui sebelumnya seluruh masyarakat Indonesia perlu membayar pajak. Pelaku usaha maupun pekerja bebas tetap harus membayar dan memiliki identitas tersebut. pasalnya untuk mengurus dokumen usaha ataupun pekerjaan akan membutuhkan itu.

 

Cara mendaftar NPWP online untuk pelaku usaha dan pekerja cukup mudah. Hanya perlu menyiapkan Fotocopt Kartu Tanda Penduduk untuk WNI. Namun untuk WNA perlu fotocopy paspor, KITAS atau KITAP. Tahap pertama membuat Online yakni.

 

1. Visit Website https://ereg.pajak.go.id/

Website tersebut merupakan website resmi dari Kantor Pelayanan Pajak untuk menampilkan beberapa informasi. Namun segera daftar dengan memasukan email aktif dan password lalu setelah itu tunggu beberapa saat.

 

2. Verifikasi Melalui email

Setelah melakukan pendaftaran dan memasukan email aktif tentunya akan ada verifikasi untuk aktivasi akun. Lalu ikuti saja petunjuk yang ada pada email termasuk dari Ditjen Pajak.

 

3. Registrasi

Selanjutnya adalah melakukan registrasi atau pendaftaran. Caranya silakan login ke dalam sistem. Setelah itu masuk ke dalam e registration, langkah selanjutnya yakni masukan email dan password yang sebelumnya.

Lalu masuk dan isi semua data diri secara lengkap dan jujur. Sebisa mungkin cek kembali untuk meminimalisir kesalahan. lalu setelah formulir terisi lengkap klik tombol daftar dan formulir akan tersimpan dalam database kantor pelayanan pajak.

 

4. Tahap Proses

Cara mendaftar NPWP online selanjutnya adalah melakukan pengecekan pada situs ereg pajak. Karena pada dasboard akan muncul status pendaftaran. Lalu klik token dan submit akan ada konfirmasi lagi melalui email.

 

Lalu salin nomor token yang sudah didapatkan, lalu klik nomor token sebagai pengajuan. Langkah selanjutnya token akan dikirim melalui email. Jika permohonan sudah disetujui maka NPWP akan dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak melalui pos ke rumah Anda.

 

Jika kartu NPWP sudah sampai ke rumah jangan lupa cek kembali nomor dan nama lengkap. Dikhawatirkan ada kesalahan karena itu akan berdampak cukup sulit kedepannya. Jika ternyata ada kesalahan bisa langsung menghubungi KPP terdekat. Untuk alamat lokasi kantor bisa dilihat di: https://www.pajak.go.id/wilayah-administrasi

 

Demikian itulah cara singkat untuk mendaftaran identitas pajak Anda. Website sewaktu-waktu bisa berubah desain namun tetap bisa disesuaikan. Cara mendaftar NPWP online memang memberikan banyak kemudahan. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mendaftar NPWP Online"