Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024

  

Sahabat WARUNG FAZRY  – Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2 Sebanyak 23.339. Kementerian mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2). Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada lebih dari 23 ribu peserta yang diumumkan lolos seleksi administrasi.

 


Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar. “Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

 

“Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

 

Dijelaskan Kamaruddin, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

 

Selengkapnya, baca:

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024

 

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.

 

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

 

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

 

Berikut admin bagikan terkait Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024 disampikan melalui Pengumuman Penitia Seleksi Nomor: P-0687/SJ/B.11.1/KP.00.1/02/2025 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

 

Isi Pengumuman Daftar Nama Lulus Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-4258/SJ/ B.II.1/KP.00.1/11/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Pelamar Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 yang:

a.    Nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Memenuhi Syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan dapat mengecek di akun SSCASN masing masing; dan

b.    Nomor registrasi dan nama yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi administrasi dan dapat mengecek di akun SSCASN masing — masing.

2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025 melalui akun SSCASN masing — masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;

4. Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional;

5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;

6. Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT);

7. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https:/tsscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan;

8. Rincian jadvval dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;

9. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;

10. Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK;

11. Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

12. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dart pegawal Kementerian Agama atau dart pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan; dan

13. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat ililUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan

14. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:

a. Website: https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id;

b. Instagram: @kemenag_ri;

c. X: @Kemenag_RI; dan

d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

 

Berikut ini Salinan Pengumuman Daftar Nama Lulus Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024

 

Link download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Daftar Nama Lulus Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun 2025 Tahun Anggaran 2024"