Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen

 

Sahabat Warung FAZRY – Dana PIP Tahun 2021 sudah disalurkan untuk Tahap 1 dan 4, masih banyak tahap-tahap yang lain yang belum disalurkan. Untuk selanjutnya, jika sahabat cek dan/atau login ke akun Sipintar Enterprise menggunakan User NPSN sekolah, pada menu “SISWA NOMINASI” sudah muncul nama-nama peserta didik yang belum aktivasi, yaitu untuk tahap 7 tahun 2021 ini.

Jika sahabat belum cek Dana PIP Siswa untuk Tahap 7 tahun 2021, silahkan cek [DISINI].

 



Sehubungan dengan Dana PIP Tahap 7 Tahun 2021 belum aktivasi, maka operator sekolah, guru, kepala sekolah wajib memberikan informasi mengenai aktivasi Dana PIP Tahap 7 kepada peserta didik dan orangtua/wali untuk segera mempersiapkan berkas/syarat yang sibutuhkan.

Bagi sahabat yang belum mengetahu apa saja syarat/berkas Cara Aktivasi Tabungan SimPel Dana PIP Dikdasmen Tahap 7 2021, silahkan cek [DISINI]

 

Salah satu syarat dan/atau berkas Aktivasi Tabungan SimPel Dana PIP KIP Dikdasmen adalah Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen, surat tersebut bisa sahabat download/unduh di akhir postingan.

 

Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen, ini salah satu syarat pencairan Dana PIP KIP yang didalamnya berisikan nama peserta didik yang disesuaikan dengan di akun SIPINTAR Enterprise, kelas, nomor rekening, nomor virtual account, dan jumlah dana PIP yang akan diterima peserta didik.

 

Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen, sebagai salah satu syarat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel/KIP ATM dan penarikan Dana PIP Dikdasmen di bank penyalur, surat tersebut ditandatangani dan stempel basah oleh kepala satuan pendidikan.

 

Berikut gambar format Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen, sebagai contoh yang merujuk pada peraturan Persesjen nomor 8 Tahun 2020, tentang Juknis Juklak PIP.


Bagi sahabat yang membutuhkan Juknis Juklak PIP Salinan Persesjen Nomor 8 Tahun 2020 [DISINI]

  

Link download/unduh Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen, merujuk pada peraturan Persesjen nomor 8 Tahun 2020, tentang Juknis Juklak PIP, dibawah ini:

 

Demikian tentang Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP, sebagai salah satu syarat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel/KIP ATM dan penarikan Dana PIP Dikdasmen di bank penyalur. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.


8 komentar untuk "Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP Dikdasmen"

  1. Jika siswa sudah memiliki buku tabungan simpel, akan tetapi masuk di SK nominasi PIP tahap 7, apakah perlu aktivasi lagi? Terus proses selanjutnya bagaimana ya? Mohon penjelasannya bapak ibu🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. aktivasi lagi pa.. nanti keterangan aktivasi yg berwarna merah menjadi sudah aktivasi berwarna biru

      Hapus
  2. minta file word nya dong min, kirim ke gmail, maulidadini8896@gmail.com

    BalasHapus
  3. Tahun 2019/2020 anak saya dapat cuman satu kali pencairan tapi knapa tahun 2021 ko gk pernah dpt lagi sampai sekarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk dapet tidaknya dari pusat pa bu.. bukan sekolah yg menentukan

      Hapus
  4. anak saya masuk nominasi pip Kemendikbud tetapi kartu KIP nya belum dapat kapan dapat kartu KIP nya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa menghubungi pengurus pip di sekolah, untuk dicetak kartu pip digitalnya..

      Hapus