PANDUAN SUPERVISI MUTU LPMP BANTEN 2021
Warung FAZRY – Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten (http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi). Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan perpanjangan tangan dari kemdikbud yang berada di setiap provinsi senusantara. Kehadiran LPMP Banten tentunya selalu berupaya memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
Supervisi satuan
pendidikan dasar dan
pendidikan menengah dalam
pencapaian standar nasional pendidikan
adalah salah satu
tugas pokok dan
fungsi dari LPMP Banten. LPMP
Banten berusaha untuk
memberikan yang terbaik
dalam pelayanan terhadap masyarakat pendidikan
di Provinsi Banten
agar peningkatan mutu
pendidikan bisa terasa dan
nyata dalam keseharian.
LPMP Banten mengembangankan aplikasi
supervisi untuk mempermudah
masyarakat pendidikan.
Aplikasi
Supervisi LPMP Banten (http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau
http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi)
ini diharapkan dapat membantu
tugas dari pengawas,
kepala sekolah dan Dinas
Pendidikan dalam melakukan
salah satu tugas
dan fungsinya yaitu
melakukan supervisi terhadap sekolah binaannya maupun guru yang ada
dalam sekolah tersebut.
Sebelum
menggunakan Aplikasi Supervisi LPMP Banten (http://supervisi.lpmpbanten.id/
atau http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi), yang perlu dipersiapkan
adalah 1) Periksa terlebih dahulu
jaringan komputer atau
gawai anda, apakah sudah
terkoneksi dengan internet. Karena aplikasi Supervisi LPMP Banten
berbasis web, maka diperlukan komputer yang terhubung dengan internet. 2)
Pastikan browser anda
sudah menggunakan Google
Chrome untuk mendukung kelancaran penggunaan aplikasi.
Cara login untuk menggunakan atau mengakses Aplikasi E-Supervisi LPMP Banten adalah dengan masukkan alamat website http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi atau http://supervisi.lpmpbanten.id/ pada address box untuk bisa mengakses Web aplikasi supervisi LPMP Banten maka akan muncul tampilan sebagai berikut:
Sekali Lagi untuk Login Ke Cara login untuk menggunakan atau mengakses Aplikasi E-Supervisi LPMP Banten:
Akses alamat http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi
atau Akses Alamat
http://supervisi.lpmpbanten.id/
Pengawas dan
Kepala Sekolah masuk
kedalam menu beranda supervisi diminta untuk memasukkan NIP atau NIK serta kata
sandi yang bersangkutan, serta untuk pengguna dari dinas provinsi menggunakan
user dan password yang sudah diberikan.
1. Beranda Kepala Sekolah
Masukkan user dan
password untuk user Kepala Sekolah maka akan tampil beranda dari web Aplikasi
Supervisi LPMP Banten. Dalam menu
beranda ini bila
masuk sebagai Kepala Sekolah maka
akan muncul nama kepala sekolah
dibagian bawah menu kiri Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama dan
status berkasnya. Bila
mana tidak sesuai
dengan nama kepala
sekoalh yang bersangkutan
silakan pilih logout.
Kepala Sekolah
dapat melakukan ubah
password dengan cara mengklik
nama Kepala sekolah lalu
ada pilihan ubah
password. Lakukan perubahan
password dalam menu tersebut.
Bila data Kepala
Sekolah sudah sesuai namanya maka Kepala Sekolah dipersilakan untuk memilih
sekolah binaannya. Caranya Klik +sekolah binaan untuk menambah sekolah binaan
Kepala Sekolah dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan.
Selanjutnya
Kepala Sekolah memilih menu Guru Sekolah, maka akan tampil daftar guru yang telah dimasukkan sebagai
guru sekolah yang ada dalam sekolah.
Untuk memasukkan
data guru yang ada dalam sekolah tersebut,
klik tambah guru, dan hapus guru bila salah memasukkan guru. Bila klik
tambah guru.
Pilih Sekolah
yang telah anda atur dalam tambah sekolah sebelumnya. Data Sekolah akan terisi
otomatis. Masukkan NIP guru, nama guru, dan kelas/mapel lalu klik simpan.
Setelah mengatur
sekolah dan daftar guru. Maka Kepala Sekolah dapat melakukan supervisi terhadap
gurunya dengan menekan menu formulir supervisi .
Pilih nama guru
yang akan disupervisi dan tahap supervisi yang akan dilakukan lalu klik Set
Data, maka akan tampil formulir supervisi KS seperti dibawah ini.
Kepala Sekolah
diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi dari
catatan yang ada.
Pertanyaan meliputi administrasi,
RPP, pembelajaran dan penilaian
yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas.
Tanggal update
akan disesuaikan dengan
tanggal pengawas melakukan
klik simpan dimasing-masing
instrument.
Untuk instrument
RPP telah dibuatkan 2 versi instrument yaitu RPP versi lengkap dan RPP versi SE. Silakan isi
salah satu dari instrument yang ada. Bila salah satu instrument RPP telah
dinilai, maka instrument RPP lainnnya tidak dapat dinilai
Bila sudah
selesai silakan klik simpan di masing-masing instrument. Kepala sekolah juga
dapat mencetak hasil
penilaian terhadap guru
dengan menekan tombol
cetak diatas instrument yang
ada. Menu selanjutnya adalah
hasil supervisi. Dalam
menu ini akan terlihat daftar sekolah-guru yang telah
disupervisi oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah
dapat melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila edit
supervisi di klik maka akan kembali kepenilaian Kepala Sekolah terhadap guru
binaannya dan dapat mengubah jawaban dari
keadaan guru binaan. Jangan lupa untuk klik simpan
bila ada perubahan
data. Cetak hasil supak
dapat dilakukan dengan
cara mengklik tombol printer yang ada
2. Beranda Pengawas
Bila sudah
memasukkan user dan
passwordnya maka akan
tampil beranda dari
web Aplikasi Supervisi LPMP Banten.
Dalam menu beranda
ini bila masuk
sebagai Pengawas maka
akan muncul nama pengawas dibagian bawah menu kiri Ini
dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan nama dan status
berkasnya. Bila mana
tidak sesuai dengan
nama guru yang
bersangkutan silakan pilih logout. Pengawas dapat
melakukan ubah password
dengan cara mengklik nama
pengawas lalu ada pilihan
ubah password. Lakukan
perubahan password dalam menu tersebut.
Bila data
pengawas sudah sesuai namanya maka Pengawas dipersilakan untuk memilih sekolah
binaannya. Caranya Klik +sekolah binaan
untuk menambah sekolah
binaan Pengawas/Kepala Sekolah
dan pilih Hapus Sekolah bila salah memilih sekolah binaan.
Selanjutnya
pengawas memilih menu Form Supervisi, pertama pilih sekolah binaan yang akan
disupervisi lalu isi tahap supervisi yang keberapa dalam pilihan.
Untuk data
sekolah binaan akan terisi secara otomatis bila sekolah binaan telah dipilih.
Lalu klik set data. Setelah klik set data akan dikonfirmasi perihal data
sekolah yang akan disupervisi lalu klik OK. Pengawas diminta untuk menjawab
beberapa pertanyaan dan mengisi catatan dan solusi dari catatan yang ada.
Pertanyaan meliputi SPMI, manajemen, pembelajaran dan standar kompetisi lulusan
yang sesuai dengan keadaan sekolah binaan pengawas.
Tanggal update
akan disesuaikan dengan
tanggal pengawas melakukan
klik simpan dimasing-masing
instrument.
Menu selanjutnya
adalah hasil supervisi
sekolah. Dalam menu
ini akan terlihat
daftar sekolah-sekolah yang telah
disupervisi oleh pengawas.
Pengawas dapat
melakukan perubahan data dengan memilih menu edit supervisi. Bila edit supervisi di klik maka
akan kembali kepenilaian
pengawas terhadap sekolah binaannya dan dapat mengubah jawaban
dari keadaan sekolah binaan. Jangan lupa untuk klik simpan bila ada perubahan
data.
Selanjutnya
pengawas dapat melakukan melihat hasil supervisi kepala sekolah terhadap guru
yang ada dalam sekolah binaannya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam menu
hasil supervisi KS Pengawas dapat memberikan catatan pengawas sekolah dengan
cara klik edit supervisi lalu memberikan catatan
pengawas sekolah ditempat
yang disediakan dalam
form supervise KS. Cetak
hasil supak dapat
dilakukan dengan cara
mengklik tombol printer yang ada.
Untuk lebih
lengkapnya bisa dibaca Panduan Aplikasi Supervisi (E-Supervisi) LPMP Banten
dalam tayangan di bawah ini:
Demikian
informasi tentang PANDUAN APLIKASI SUPERVISI LPMP BANTEN Semoga ada manfaatnya,
terima kasih. Panduan Aplikasi Supervisi LPMP Banten
(http://supervisi.lpmpbanten.id/ atau
http://lpmpbanten.kemdikbud.go.id/supervisi). Semoga ada manfaatnya, terima
kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "PANDUAN SUPERVISI MUTU LPMP BANTEN 2021"