Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
Warung FAZRY – Daftar hari libur nasional tahun 2022 telah ditetapkan. Total, selama tahun 2022 akan terdapat 16 hari libur nasional. Demikian diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam konferensi virtual, Rabu (22/9/2021).
Penetapan hari libur nasional
tahun 2022 tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri
Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Hasil rakor kemudian
dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Adalah SKB Menteri Agama,
Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun
2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun
2022.
Rapat koordinasi yang
dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK) Muhadjir Effendy tersebut dihadiri juga oleh Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo
Kumolo.
Yang menarik, dalam penetapan
hari libur nasional tahun 2022 ini tidak satupun menyertakan libur cuti
bersama. Penetapan cuti bersama 2022 mempertimbangkan kondisi COVID-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan pertimbangkan COVID-19," kata Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Ayo Madrasah dari laman detik.com.
Daftar Hari LiburNasional Tahun 2022
Selengkapnya
daftar hari libur nasional tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
pemerintah adalah sebagai berikut:
1.
1
Januari (Sabtu): Tahun Baru Masehi
2.
1
Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3.
28
Februari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4.
3
Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi
5.
15
April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
6.
1
Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional
7.
2-3
Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 H
8.
16
Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE
9.
26
Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
10.
1
Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila
11.
9
Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 H
12.
30
Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 H
13.
17
(Agustus): Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14.
8
(Oktober): Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
15.
25
(Desember): Minggu Hari Raya Natal
Bagi madrasah dan dunia
pendidikan lainnya, penetapan hari libur nasional menjadi hal yang penting.
Terutama dalam penyusunan kalender pendidikan dan perencanaan kegiatan-kegiatan
di madrasah lainnya.
Sebagaimana jamak terjadi,
setiap madrasah telah menyusun kalender pendidikan tahun 2021/2022 untuk
lembaganya masing-masing. Biasanya, khusus untuk hari-hari libur di tahun 2022
baru ditulis sebagai perkiraan belaka. Setelah pemerintah menetapkan daftar
hari libur nasional tahun 2022, barulah dilakukan pembenahan terhadap kalender
pendidikan jika terdapat hari-hari libur yang berbeda dengan penetapan
pemerintah. Mungkin juga beberapa kegiatan-kegiatan lainnya.
Demikian artikel kali ini
terkait Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 yang bisa admin sampaikan semoga
ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022"