Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ALUR SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2021 Pada Laman sscasn.bkn.go.id

 

Sahabat Warung FAZRY – Seleksi PPPK Guru besar-besaran akan diadakan pada tahun 2021 ini. Sebelumnya admin telah memposting Berkas Administrasi Seleksi PPK Guru Menurut SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Seleksi PPPK Guru tahun 2021, cek [DISINI].





Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, untuk lebih memperjelas sahabat nanti dalam mengkases portal resmi pendaftaran SCASN PPPK Guru pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut admin sampiakan mengenai Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Penjelasan selengkapnya dibawah ini:

 

Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut

Yang harus dilakukan pelamar adalah:

1. Daftar Akun

·         Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

·         Buat akun SSCASN

·         Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

·         Lengkapi biodata dan unggah swafoto

 

2. Daftar Formasi

·         Pilih jenis seleksi

·         Pilih formasi jika kolom formasi kosong

·         Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)

·         Unggah dokumen

·         Cek resume dan akhiri pendaftaran

·         Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

 

3. Seleksi Administrasi

·         Panitia memverifikasi data pelamar

·         Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

·         Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

·         Panitia mengumumkan hasil sanggah

·         Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

 

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

·         Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

·         Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

·         Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

·         Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

·         Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

 

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

·         Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

·         Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

·         Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

·         Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

·         Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

·         Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

·         Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

 

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

·         Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

·         Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

·         Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

·         Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

·         Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

·         Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

 

7. Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

·         Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

·         Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

·         Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

·         Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

·         Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

 

Untuk lebih jelasnya admin tampilkan gambar Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, agar ada gambaran bagi sahabat yang membutuhkan informasi tersebut.

 

Demikian informasi yang bisa admin bagikan terkait Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, semoga ada gambaran untuk kedepannya, semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung. 


Posting Komentar untuk "ALUR SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2021 Pada Laman sscasn.bkn.go.id"