Cara Input Verval TIK Satuan Pendidikan Tahun 2021
Sahabat Warung FAZRY, pada postingan kali ini admin akan membahas Cara Input Verval TIK Satuan Pendidikan Tahun 2021. Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.
DASAR
HUKUM
ü
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31;
ü
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
57 dan Pasal 59 ayat 1;
ü
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 9 Tahun
2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
ü
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
LAMAN
DAN HAK AKSES
LAMAN
DAN HAK AKSES VERVAL KESIAPAN TIK
§
Verifikasi
dan Validasi Kesiapan TIK dapat diakses melalui laman
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/
§
Hak
akses aplikasi Verifikasi dan
Validasi Kesiapan TIK
diberikan melalui registrasi
keanggotaan pada Jaringan
Pengelola Data Pendidikan dan
Kebudayaan (SDM) Pusdatin
Kemendikbud melalui laman
https://sdm.data.kemdikbud.go.id,
dengan penugasan sebagai:
ü
Admin
Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi; dan
ü
Operator
Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
§
Login
sebagai operator sekolah akan disajikan
profil dari satuan pendidikan bersangkutan (menu Profil) dan verval kesiapan TIK dari
satuan pendidikan bersangkutan (menu Verval).
§
Hanya
dapat diakses oleh operator sekolah bersangkutan yang sudah melakukan
registrasi pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
CARA
LOGIN VERVAL TIK:
1.
Klik
Login untuk menuju laman Verifikasi
dan Validasi Kesiapan TIK Satuan
Pendidikan.
2.
Isikan
username yang diregistrasikan pada aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan
dan Kebudayaan dilaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
3.
Isikan
password.
4.
Klik
Login untuk masuk aplikasi Verifikasi
dan Validasi Kesiapan TIK Satuan
Pendidikan.
5.
Sesuaikan
isian kesiapan TIK Satuan Pendidikan dengan keadaan sekolah yang sebenarnya.
Berikut admin tampilkan contoh screenshoot hasil
Validasi Kesiapan TIK Satuan Pendidikan sekolah dasar di daerah admin.
Untuk lebih jelasnya, silahkan sahabat download/unduh
Buku Panduan Kesiapan Verval TIK Satuan Pendidikan melalui tautan link dibawah
ini:
Demikian mengenai Cara Input Verval
TIK Satuan Pendidikan Tahun 2021 untuk kesiapan AKM (Asesmen Kompetensi
Minimun) Satuan Pendidikan, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Cara Input Verval TIK Satuan Pendidikan Tahun 2021"